Logo

Desa Pasui

Kabupaten Enrekang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Polsek Baraka Enrekang Sosialisasi Hukum di Desa Pasui

Invalid Date

Ditulis oleh Abdul Halis, S.Ag, M.Pd

Dilihat 143 kali

Kepolisian Sektor (Polsek) Baraka sosialisasi hukum dan Kamtibmas di Desa Pasui, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang.

Sosialisasi dibawakan langsung Kapolsek Baraka, Iptu Saparuddin S itu diikuti oleh sekitar 20 tokoh masyarakat. Kepala Desa Pasui, Abdul Jasim Ishaq, mengatakan, sosialisasi hukum adalah salah hal yang penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. "Olehnya itu, diharapkan kepada masyarakat yang hadir agar menyimak secara utuh penyuluhan hukum ini, agar kita bisa memahami terkait pelaksanaan hukum," kata Abdul Jasim.


Sementara dalam kesempatan itu, Iptu Saparuddin, menekankan terkait Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan.

Dimana salah satu yang dimaksud dalam undang-undang ini adalah standar penggunaan kendaraan bermotor di jalan dan batas usia minimal yang diberikan izin mengemudi. Sebab, dalam kehidupan sehari-hari masih banyak sekali anak di bawah umur mengunakan sepada motor khusunya pelajar."Kondisi ini terkadang dimaklumi oleh kami dari pihak Kepolisian berdasarkan pertimbangan kondisi masyarakat, tapi ini tak boleh dibiarkan kita harus meminimalisir hal itu," ujar Iptu Saparuddin.

Ia juga menyinggung soal pengunaan knalapot racing yang masih menjadi perhatiannya.


Karena masyarakat sangat merasa terganggu dengan banyaknya pengendara yang menggunakan knalpot racing melintas di tengah-tengah pemukiman warga."Selain itu, penyalahgunaan Narkotika dan Miras serta judi saat ini merambat kepada semua lapisan masyarakat, makanya kita harus perangi demi menjamin kelangsungan hidup generasi kita dimasa mendatang," tuturnya.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Pasui

Kecamatan Buntu Batu

Kabupaten Enrekang

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia